RPP PKn Kelas 4 metode jigsaw



RENCANA PERBAIKAN PEMBELAJARAN SIKLUS I

Mata Pelajaran                   :    PKn  (Pendidikan Kewarganegaraan)
Materi Pokok                     :    Sistem Pemerintahan Kabupaten/Kota
Kelas / Semester                :    IV / I
Hari, Tanggal                      :    Senin, 23 September 2013
Waktu                                  :    2 x 35 menit (1 x Pertemuan)
          Satuan Pendidikan              :    SD N 3 Wadas Kec. Plantungan

A.     Standar Kompetensi
2.       Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota dan provinsi.

B.   Kompetensi Dasar          
2.1    Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan    pemerintahan  kabupaten, kota dan provinsi.

C.  Indikator
·    Menyebutkan lembaga-lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
·    Menjelaskan tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
·    Menyebutkan nama-nama kecamatan yang ada di wilayah setempat.

D.  Tujuan Pembelajaran
1.      Melalui ceramah bervariasi dan penggunaan bagan siswa dapat menyebutkan  lembaga-lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
2.      Melalui penerapan metode jigsaw dan kartu tugas siswa dapat menjelaskan tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
3.      Melalui kegiatan ceramah bervariasi dengan daftar kecamatan, siswa dapat menyebutkan nama-nama kecamatan yang ada di wilayah setempat.

E.  Dampak Pengiring
Setelah pembelajaran selesai diharapkan siswa dapat :
1.      Mengetahui lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di tingkat kabupaten dan kota.
2.      Mengenali nama-nama wilayah kecamatan yang ada di daerahnya.
3.      Memiliki motivasi untuk menjadi pejabat pemerintahan setempat.

F.    Materi Pelajaran

A. Sistem Pemerintahan Kabupaten Dan Kota
Kabupaten/kota merupakan gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintah Kota (Pemkot) dipimpin oleh seorang walikota. Kabupaten/kota merupakan daerah bagian langsung dari provinsi. Kabupaten/kota dipimpin oleh bupati/walikota yang dibantu oleh seorang wakil bupati/wakil walikota dan perangkat daerah lainnya. Dalam menyelenggarakan pemerintahan, setiap kabupaten/kota dibekali dengan hak dan kewajiban tertentu.
Apa yang kamu ketahui tentang hak suatu daerah? Mari, kita perhatikan hak-hak daerah tersebut berikut ini.
a.      Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya.
b.      Memilih pemimpin daerah.
c.       Mengelola pegawai daerah.
d.      Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
e.      Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pada dasarnya selain memiliki hak terdapat pula kewajiban yang harus dijalankan. Di samping hak-hak tersebut, daerah juga dibebani beberapa kewajiban yang harus dilakukan, antara lain sebagai berikut:
a.      Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak.
b.      Mengembangkan sistem jaminan sosial.
c.       Menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan.
d.      Melestarikan lingkungan hidup.
e.      Membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya

B. Susunan organisasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota
Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah. Rencana kerja tersebut dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah (RAPBD). Kemudian dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemerintahan kabupaten/kota memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah.
a.      Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Pemerintah daerah terdiri atas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kepala daerah dibantu oleh seorang wakil kepala daerah. kepala daerah kabupaten/kota disebut bupati/walikota dan wakilnya disebut wakil bupati/wakil walikota.
Dalam menjalankan tugasnya, wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Wakil kepala daerah dapat menggantikan kepala daerah apabila kepala daerah tidak dapat menjalankan
tugasnya selama enam bulan berturut-turut
b.      Perangkat Daerah
Pemerintahan daerah memiliki perangkat daerah. Adapun perangkat daerah kabupaten/kota adalah sebagai berikut :
1)      Sekretariat daerah
Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
2)      Sekretariat DPRD
Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/wali kota untuk kabupaten/kota. Tugas sekretaris DPRD adalah sebagai berikut.
a)      Menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD
b)      Menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD.
c)      Menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melak sanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
d)      Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
3)      Dinas daerah
Dinas daerah merupakan unsur pelaksana pemerintahan daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. Kepala dinas dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Misalnya, dinas pekerjaan umum yang bertugas mengurus dan membangun jalan raya atau jembatan.
4)      Lembaga teknis daerah
Lembaga ini merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah. Tugasnya berperan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Lembaga-lembaga tersebut dipimpin kepala badan, kepala kantor, dan direktur rumah sakit umum. Mereka diangkat oleh kepala daerah yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah.
5)      Kecamatan
Kecamatan merupakan bagian dari kabupaten/kota. Kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati/ walikota
6)      Kelurahan
Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang memiliki tugas sebagai berikut.
a)      Melaksanakan kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan.
b)      Memberdayakan masyarakat.
c)      Memberi pelayanan kepada masyarakat.
d)      Menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum.
e)      Menegakkan peraturan daerah.
7)      Satuan Polisi Pamong Praja
Satuan polisi pamong praja me rupakan perangkat pemerintahan daerah dalam me melihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah. Polisi Pamong Praja dibentuk agar penyelenggaraan pemerintah di daerah berjalan dengan baik.


G.  Metode dam Model Pembelajaran
       a) Metode Pembelajaran
                   Ceramah bervariasi, Jigsaw, Diskusi, dan Penugasan.
       b) Model Pembelajaran
                   Kooperatif


H.   Sumber dan Media Pembelajaran
       Sumber Pembelajaran
a)   Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas IV).
Media Pembelajaran
a)      Bagan alur sistem pemerintahan Kabupaten dan Kota
b)      Kartu tugas lembaga pemerintahan Kabupaten/Kota

I.  Langkah-langkah Kegiatan
1.   Pra Kegiatan
a.       Memberikan salam
b.      Berdo’a bersama
c.       Guru mengecek kehadiran siswa
2.   Kegiatan Awal (15 menit)
a.       Guru membangkitkan perhatian siswa dengan menunjukkan media pembelajaran bagan alur sistem pemerintahan
b.      Menumbuhkan sikap kesiapan siswa (readynes).
c.       Mempersiapkan media dan sarana pembelajaran.
d.      Acuan (Orientasi)
Menyampaikan tujuan dan narasi proses pembelajaran supaya siswa dapat :
1)      Menyebutkan lembaga-lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
2)      Menjelaskan tugas dan tanggung jawab lembaga pemerintahan kabupaten dan kota.
3)      Menyebutkan nama-nama kecamatan yang ada di wilayah setempat.
e.       Kaitan (Apersepsi)
Menanyakan materi yang sebelumnya telah dibahas.
Pertanyaan :
Siapa yang masih ingat pelajaran sebelumnya, coba sebutkan lembaga pemerintahan apa saja yang ada di tingkat kecamatan ?
f.        Tes Awal
Menanyakan materi yang akan dibahas.
Pertanyaan :
Siapa yang memimpin pemerintahan di tingkat kabupaten ?
Ada berapa jumlah kecamatan di kabupaten kendal ?

3.   Kegiatan Inti (35 menit)
       Eksplorasi
a.       Siswa memperhatikan penjelasan guru tentang pengertian pemerintahan kabupaten/kota.
b.      Siswa dan guru bertanya jawab tentang lembaga-lembaga pemerintahan di tingkat kabupaten/kota.
c.       Siswa memperhatikan bagan alur sistem pemerintahan kabupaten/kota yang ditunjukkan oleh guru.
Elaborasi
a.       Guru mebagi siswa menjadi 4 kelompok berdasarkan letak tempat duduknya yang berdekatan. Masing-masing kelompok terdiri dari 5 siswa.
b.      Guru membagikan kartu yang berisi nama lembaga pemerintahan daerah kabupaten dan kota kepada masing-masing kelompok yang terdiri dari 5 kartu, yaitu (1) Bupati/Walikota, (2) DPRD, (3) Dinas Daerah, (4) Lembaga Teknis Daerah, (5) Sekretariat Daerah.
c.       Setiap siswa dalam satu kelompok mendapatkan 1 kartu nama lembaga pemerintahan yang berbeda-beda.
d.      Selanjutnya setiap anak dari masing-masing kelompok mencari siswa dari kelompok lain yang memegang kartu yang sama untuk membentuk satu kelompok yang disebut tim ahli berdasarkan nama lembaga.
e.       Setiap tim ahli berdiskusi untuk membahas tugas dari masing-masing lembaga tersebut.
f.        Setelah diskusi dari tim ahli tersebut selesai kemudian siswa kembali ke kelompok asalnya dan menerangkan hasil diskusi bersama tim ahli kepada anggota kelompok asalnya.
g.       Setiap kelompok menuliskan hasil pembahasannya pada LKS.
h.       Setelah selesai guru mengadakan kuis kepada empat kelompok tersebut.
i.         Setelah selesai guru menyebutkan dan siswa menulis nama-nama kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Kendal.
Konfirmasi
a.    Siswa mencatat tugas dari masing-masing lembaga pemerintahan kabupaten/kota yang ditempelkan oleh siswa lain.
b.    Guru membahas hasil kegiatan pembeljaran yang dilakukan siswa

5.    Kegiatan Penutup (20 menit)
a.    Guru bertanya kepada siswa tentang perasaan dan pikiran mereka tentang kegiatan yang baru saja dilakukan.
b.    Siswa dengan bimbingan guru menarik kesimpulan dari kegiatan yang telah dilaksanakan.
c.    Siswa mengerjakan evaluasi tertulis dari materi yang telah dipelajari selama pertemuan itu, untuk mengetahui pencapaian indikator.
d.    Siswa diingatkan untuk mempelajari materi berikutnya, yaitu tentang Sistem Pemerintahan di tingkat Provinsi.

J.  Evaluasi
1. Prosedur Penilaian
1. Tes Awal             : Ada
2. Tes Proses           : Ada
3. Tes Akhir             : Ada
2. Bentuk Tes     : Tertulis dan lisan
3. Jenis Tes        : I. Pilihan Ganda
                               II. Uraian

J.  Tindak Lanjut
Bilamana hasil tes akhir tidak mencapai target, maka perlu diadakan remedial untuk siswa yang memperoleh nilai di bawah KKM dan memberikan pengayaan pada siswa yang memperoleh nilai di atas KKM.


LEMBAR EVALUASI
I.     Berilah tanda silang (X) pada pilihan a, b, c, atau d pada jawaban yang kamu anggap paling benar!

1.        Pemerintahan kota dipimpin oleh ....
A.
Gubernur
B.
Camat
C.
Bupati
D.
Walikota

2.        Anggota DPRD berasal dari  ....
A.
Anggota DPR
B.
Polisi
C.
TNI
D.
Partai Politik

3.        Menyusun Peraturan Daerah (Perda) merupakan tugas dan wewenang ....
A.
DPRD dan Kepala Daerah
B.
DPR dan presiden
C.
Polisi Pamong Praja
D.
Dinas Daerah

4.        Bupati atau Walikota dipilih oleh ....
A.
Para camat
B.
Para kepala desa
C.
Seluruh rakyat
D.
Para kepala daerah

5.        Anggota DPRD dipilih melalui kegiatan ....
A.
Pilkada
B.
Pemilu
C.
Karang Taruna
D.
Kampanye


II.    Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat!
1.        Sebutkan 7 Perangkat daerah di tingkat Kabupaten/Kota !
2.        Apa tugas dari sekretariat daerah Kabupaten/Kota ?
3.        Apa yang kamu ketahui tentang dinas pekerjaan umum ?
4.        Apa yang terjadi jika tidak ada polisi pamong praja ?
5.        Sebutkan 10 saja nama-nama kecamatan yang ada di kabupaten Kendal !


Kunci Jawaban

I.
1.
D

II.
1.      Sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga teknis daerah, Kecamatan, Kelurahan, Satuan Polisi pamong Praja.
2.      Membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas Daerah.
3.      Dinas pekerjaan umum adalah kantor pelaksana yang bertugas mengurus dan membangun fasilitas umum seperti jalan raya dan jembatan
4.      Jika tidak ada polisi pamong praja maka ketenteraman dan ketertiban akan terganggu dan pemerintahan daerah tidak bisa berjalan dengan baik
5.      Kecamatan : Plantungan, Sukorejo, Patean, Weleri, Pageruyung, Ringin Arum, Rowosari, Ngampel, Cepiring, Boja, Singorojo, Patebon, Kec. Kendal, Kaliwungu, Gemuh

2.
D



3.
A



4.
C



5.
B








Kriteria Penilaian
I. Skor  : 1 X 5   = 5
II. Skor : 2 X 5  = 10
Skor Maksimal      15

Nilai = jumlah perolehan skor X 100                         
                        Skor maksimal



Wadas, 23 September 2013
Mengetahui,
Kepala Sekolah

Guru Kelas IV
( Mahasiswa )


Ngadiyana, S.Pd
NIP. 19610924 198405 1 001

Moch Gozali
NIM. 8819654944

Comments